Kapolres Gresik bersama Pentolan Suporter Jenguk Korban Luka Bentrokan di Stadion Gelora Joko Samudro

Berita145 Dilihat

Gresik. Mediabangsanews.com || Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom bersama pentolan suporter menjenguk korban luka akibat bentrokan di Stadion Gelora Joko Samudro. Kapolres mengunjungi kediaman korban di Cerme, Senin (20/11/2023).

Korban pertama yang dikunjungi adalah Ahmad Vito Rochim, beralamat di Perum Cerme Indah RT 1 RW 3 Desa Betiting Cerme. Vito sempat dirawat di RS Ibnu Sina Gresik akibat terkena gas air mata.

Korban kedua yang dikunjungi adalah Lutvian Decky, umur 25 tahun, swasta, beralamat di Jalan Kihajardewantoro, Desa Padeg RT 2 RW 5 Kecamatan Cerme. Decky mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Dalam kunjungannya, Kapolres Gresik menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada saat laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo. Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus bentrokan tersebut.

Baca Juga  Polsek Sekaran Melaksanakan Patroli Dialogis Untuk Meningkatkan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi pada saat laga Gresik United vs Deltras Sidoarjo. Kami juga akan menindaklanjuti kasus bentrokan tersebut secara profesional,” ucap Kapolres Gresik.

Kapolres Gresik juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi home visit bagi korban bentrokan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban.

“Kami siap memfasilitasi home visit bagi korban bentrokan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban,” kata Kapolres Gresik.

Kunjungan Kapolres Gresik ini disambut baik oleh keluarga korban. Mereka mengapresiasi upaya kepolisian untuk menyelesaikan kasus bentrokan tersebut.

“Kami mengapresiasi upaya kepolisian untuk menyelesaikan kasus bentrokan ini. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata keluarga korban.

Baca Juga  PT.Transportir Non Subsidi Menyalahgunakan BBM Subsidi Makin Marak, LSM FPSR Akan Kupas Tuntas Perusahan Merugikan Negara

(IM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *