Mojokerto Kota. Mediabangsanews.com || Sedikitnya ada 6 (Enam) orang telah diamankan oleh Polisi terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap anggota perguruan silat di Mojokerto Kota.
Hal ini disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria S.H., S.I.K., M.T, melalui Wakapolres Kompol Supriyono, S.Sos., M.H, dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota. Pada Selasa 31/10/2023
“Kejadiannya terjadi di Hari Senin 30/10/23 dini hari tepatnya di Jalan Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto,”ungkapnya
Terjadi setelah adanya aksi demo di Mojosari lanjut Wakapolres, pengeroyokan dilakukan oleh 6 tersangka dengan 4 diantaranya yang masih pelajar, serta 2 orang dewasa.
“Kami amankan bersama barang bukti, pelaku MH(20), WL(25), serta 4 diantaranya yang masih pelajar yakni FR(17), AJ(15), AB(17), YN(16),” tandasnya.
Adapun barang bukti yang juga turut disita petugas dari tangan tersangka yakni “4 buah sepeda motor, 14 buah pecahan batu, 1 sandal jepit, 3 unit Handphone, 3 buah hoodie, 1 buah jaket, dan topi serta alat Pemukul seperti palu yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya”
Para pelaku terjerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan.
(Adi)